BIMTEK DIKLAT PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DAERAH BERBASIS AKRUAL PP NOMOR 71 TAHUN 2010. Dalam kaitannya dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, UU No. 17 Tahun 2003 dan tentang Keuangan Negara dan Permendagri No. 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No. 13 tahun 2006 Tantang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanatkan agar Kepala Daerah menyusun laporan keuangan secara komprehensif, antara lain termasuk neraca pemerintah daerah.
BIMTEK DIKLAT PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DAERAH BERBASIS AKRUAL PP NOMOR 71 TAHUN 2010
Untuk dapat menyusun neraca di tingkat pemerintah daerah, maka PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah mengamanatkan agar Kepala SKPD selaku pengguna anggaran menyusun laporan keuangan termasuk neraca SKPD. Pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merupakan ujung tombak terwujudnya penatausahaan keuangan daerah yang tertib menuju good governance. Terselenggaranya tata pemerintahan dimulai dari pengelolaan keuangannya yang baik. Mulai dari proses perencanaan, penggunaan, dan pertanggung jawaban, dapat dikelola secara ekonomis, efektif dan efisien, serta berdasarkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Baca juga : BIMTEK DIKLAT PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN SKPD GUNA MENDAPATKAN PREDIKAT OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN
KAMI MENYELENGGARAKAN BIMTEK DIKLAT PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DAERAH BERBASIS AKRUAL PP NOMOR 71 TAHUN 2010.
Dalam Rangka pemantapan dan pemahaman kepada aparatur pemerintah, Pusat Study dan Kajian Kebijakan Pemerintah akan melaksanakan Pelatihan / Bimtek / Diklat bidang Keuangan & Keuangan Daerah dengan tema BIMTEK DIKLAT PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DAERAH BERBASIS AKRUAL PP NOMOR 71 TAHUN 2010.yang akan diselenggarakan pada:
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi : Jakarta, Bogor dan Bandung
1. Biaya bimtek : Rp. 4.250.000,-
(Sudah termasuk penginapan hotel 4 hari – 3 malam)
2. Biaya bimtek : Rp. 3.250.000,-
(Tidak termasuk Penginapan)
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi : Jogja, Semarang, Surabaya, Bali, Batam, Medan, Lombok dan Makassar
1. Biaya bimtek : Rp. 4.500.000,-
(Sudah termasuk penginapan hotel 4 hari – 3 malam)
2. Biaya bimtek : Rp. 3.500.000,-
(Tidak termasuk Penginapan)
1. Fasilitas dengan penginapan 4 day – 3 night
Bimtek kit (Tas bimtek, Alat tulis dan Modul).
Checkin & Checkout : 1 hari sebelum kegiatan & 1 hari setelah kegiatan selasai.
Akomodasi hotel selama 3 malam Twin sharing (1 Kamar untuk 2 orang peserta).
Sarapan pagi, Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak – Selama kegiatan berlangsung.
Flasdisk 8 GB & Souvenir.
Sertifikat bimtek dari PSKKP DIKLAT
Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 6 peserta.
Free akses layanan wifi.
2. Fasilitas peserta tanpa penginapan
Bimtek kit (Tas bimtek, Alat tulis dan Modul).
Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak – Selama kegiatan berlangsung
Flasdisk 8 GB & Souvenir.
Sertifikat bimtek dari PSKKP DIKLAT
Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 6 peserta.
Free akses layanan wifi.
Download Formulir Pendaftaran : Di sini
Konfirmasi peserta paling lambat 4 hari sebelum pelaksanaan bimtek berlangsung. Hubungi kami untuk pertanyaan lainnya : Telp : 021.4306001 – 4305959 | Hp/Wa : 0812.8456.7015 atau chat klik disini
Download jadwal bimtek januari s/d Desember 2019 :Klik disini